Asuransi Mobil Listrik
Konsultasi
Asuransi Mobil Listrik
Asuransi mobil listrik adalah jenis asuransi yang memberikan perlindungan terhadap kendaraan bermotor bertenaga listrik. Dengan investasi besar untuk memiliki mobil listrik, maka penting melindungi mobil listrik kesayanganmu dengan asuransi.
Mencari asuransi mobil listrik terbaik tidaklah mudah, terutama karena tidak semua perusahaan menanggung jenis kendaraan ini. Jasa Global Proteksindo bekerjasama dengan sejumlah perusahaan asuransi ternama untuk memberikan perlindungan asuransi mobil listrik kesayanganmu.
Secara umum, manfaat perlindungan asuransi mobil listrik mirip dengan asuransi mobil konvensional yaitu ada All Risk dan TLO. Namun, ada beberapa jenis perlindungan yang dirancang khusus untuk mengatasi risiko-risiko unik yang hanya dimiliki kendaraan listrik, seperti kerusakan baterai dan sistem kelistrikan.
Asuransi All Risk atau komprehensif adalah jenis perlindungan paling lengkap untuk mobil listrik. Polis asuransi mobil All Risk menanggung semua risiko kerusakan mulai dari kerusakan kecil seperti baret, penyok, hingga kerusakan besar akibat kecelakaan. Tidak hanya itu, asuransi ini juga mencakup perlindungan terhadap kehilangan akibat pencurian.
Jika kamu ingin perlindungan yang lebih ekonomis, asuransi TLO mobil listrik bisa menjadi pilihan. Jenis asuransi ini hanya memberikan pertanggungan apabila kendaraan mengalami kerusakan total, yaitu biaya perbaikan mencapai atau melebihi 75% dari harga mobil, atau jika kendaraan hilang karena pencurian.
Selain perlindungan utama yang disebutkan di atas, ada beberapa jenis perlindungan tambahan yang dirancang khusus untuk mobil listrik, berikut beberapa diantaranya.
Asuransi khusus baterai mobil listrik: Memberikan perlindungan finansial untuk kerusakan atau kehilangan baterai, baik akibat kecelakaan, kebakaran, maupun pencurian. Mengingat baterai adalah komponen paling mahal dari mobil listrik, perlindungan ini sangat penting.
Asuransi pencurian baterai dan suku cadang mobil listrik: Menanggung kerugian akibat pencurian baterai dan komponen penting lainnya seperti motor listrik atau inverter, yang sering menjadi target pencurian karena nilainya tinggi.
Perlindungan untuk charging station pribadi: Memberikan perlindungan jika charging station yang kamu pasang di rumah mengalami kerusakan akibat kebakaran, gangguan listrik, atau bencana alam.
Perlindungan tanggung jawab pihak ketiga (Third-Party Liability): Menanggung biaya kerusakan properti atau cedera pihak ketiga yang diakibatkan oleh kecelakaan melibatkan mobil listrik milikmu.
Perlindungan kendaraan pengganti selama perbaikan: Menyediakan kendaraan pengganti sementara saat mobil listrik kamu dalam masa perbaikan akibat klaim, sehingga mobilitas kamu tetap terjaga.
Penentuan harga premi asuransi mobil listrik saat ini masih merujuk pada peraturan pemerintah yang berlaku, yakni Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 6/SEOJK.05/2017 tentang Penetapan Premi atau Kontribusi pada Lini Usaha Asuransi Harta Benda dan Asuransi Kendaraan Bermotor Tahun 2017.
Mengacu pada ketentuan tersebut, besaran premi asuransi mobil listrik juga dapat dipengaruhi oleh faktor-faktor berikut ini:
Kota atau wilayah domisili kendaraan
Nilai kendaraan
Tipe atau jenis kendaraan
Tipe proteksi atau jenis asuransi yang dipilih
Usia kendaraan
Jenis penggunaan
Perluasan jaminan yang dipilih
Namun, Otoritas Jasa Keuangan berencana akan melakukan revisi pada peraturan tersebut, seiring dengan semakin meningkatnya penggunaan mobil listrik dan kebutuhan perlindungan yang lebih sesuai. Menurut CNN Indonesia, rancangan perubahan tersebut sudah masuk program legislatif OJK untuk diterbitkan pada tahun 2025
Mobil listrik memiliki karakteristik berbeda dibandingkan mobil konvensional. Teknologi yang digunakan, mulai dari baterai, sistem kelistrikan, hingga software, membawa risiko unik yang memerlukan perlindungan asuransi khusus.
Tanpa perlindungan yang tepat, biaya perbaikan dan risiko finansial yang harus kamu tanggung bisa jauh lebih tinggi. Berikut beberapa risiko yang harus dihadapi oleh pemilik mobil listrik:
Risiko terkait baterai: Baterai mobil listrik bisa mencapai 30%-40% dari harga kendaraan. Kerusakan baterai akibat kecelakaan, korsleting, atau kerusakan internal bisa menimbulkan biaya sangat besar.
Pencurian dan vandalisme: Baterai dan komponen kelistrikan mobil listrik sering menjadi target pencurian karena memiliki nilai jual tinggi. Risiko vandalisme terhadap bagian eksternal maupun sistem kelistrikan juga perlu diantisipasi.
Risiko terkait pengisian daya: Penggunaan charging station yang tidak sesuai standar atau gangguan kelistrikan saat pengisian daya berpotensi menyebabkan kerusakan sistem listrik kendaraan.
Fitur unik menyebabkan kecelakaan: Mobil listrik memiliki akselerasi instan dan sistem pengoperasian yang berbeda, sehingga memerlukan adaptasi pengemudi. Jika tidak hati-hati, fitur ini bisa meningkatkan risiko kecelakaan.
Risiko keamanan siber: Mobil listrik modern terkoneksi dengan aplikasi atau sistem cloud. Risiko peretasan (hacking) pada software kendaraan bisa mengganggu sistem kontrol atau data pribadi pemilik.
Dengan berbagai risiko tersebut, maka asuransi mobil listrik menjadi sangat penting untuk menghindarkan kamu dari beban finansial yang besar akibat risiko yang terjadi pada mobil listrik kesayangan. Yuk, dapatkan manfaat perlindungan asuransi kendaraan sekarang juga.